2025-07-03 14:44:29 | category : BIS | company id : PEHA
18352910 IQPlus, (3/7) - PT Phapros Tbk (PEHA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar belum lama ini atau tepatnya Senin, 30 Juni 2025, telah memutuskan untuk menyetujui penjaminan kekayaan perseroan total maksimal sebesar Rp606,51 miliar. Keputusan ini diambil dengan suara terbanyak, yaitu 660.476.200 saham atau 97,0979387% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam rapat. "Penjaminan aset ini terdiri dari 5 aset tetap yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih perseroan," kata Plt. Direktur Utama PEHA, Ida Rahmi Kurniasih dalam keterangan tertulisnya. Kemduian, Rapat juga memberikan kewenangan kepada Direksi untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penjaminan aset tersebut, dengan tetap memperhatikan perjanjian dengan pihak ketiga dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, PEHA nantinya dapat memanfaatkan aset-aset tersebut untuk memperoleh pendanaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnisnya dan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. (end)