2025-07-07 10:31:56 | category : BIS | company id : INEW
18737554 IQPlus, (7/7) - Presiden AS Donald Trump pada hari Minggu mengatakan bahwa negara-negara yang bersekutu dengan "kebijakan Anti-Amerika" BRICS, akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10%. "Setiap Negara yang bersekutu dengan kebijakan Anti-Amerika BRICS, akan dikenakan Tarif tambahan sebesar 10%. Tidak akan ada pengecualian terhadap kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" kata Trump dalam sebuah posting di Truth Social. Trump tidak menjelaskan atau menjelaskan lebih lanjut tentang rujukan "kebijakan anti-Amerika" dalam postingannya. Kelompok BRICS asli mengumpulkan para pemimpin dari Brasil, Rusia, India, dan Tiongkok pada pertemuan puncak pertamanya tahun 2009. Blok tersebut kemudian menambahkan Afrika Selatan dan tahun lalu memasukkan Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab serta Indonesia sebagai anggota. (end/Reuters)