2025-07-08 08:02:11 | category : BIS | company id : HRTA
18828879 IQPlus, (8/7) - PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) dan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) serta PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA) telah menandatangani perjanjian kerja sama BSI Gold (Kerja Sama) pada tanggal 3 Juli 2025. Ong Deny Corporate Secretary HRTA dalam keterangan tertulisnya Senin (7/7) menuturkan bahwa Kerja sama ini mencakup kerjasama dalam penyediaan emas batangan BSI Gold serta penyediaan jasa penitipan emas batangan (Vaulting), yang tersedia dalam berbagai gramasi, yaitu 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, 500 gram, dan 1.000 gram. Dalam kerja sama ini, Perseroan bertindak sebagai penyedia emas batangan BSI Gold/penjual, BSI sebagai pembeli, dan GCDA sebagai penyedia jasa penitipan emas(Vaulting). "Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung dan mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak serta diharapkan dapat meningkatkan daya tarik produk, memperkuat posisi di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja operasional dan bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/POJK.04/2020,"tuturnya. Sebagai informasi transaksi ini merupakan transaksi afiliasi dimana HRTA memiliki 99% saham di PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA) dan GHA memiliki 99% saham di GCDA serta tidak terdapat benturan kepentingan dikarenakan tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis Pengurus, Pemegang Saham Utama atau Pengendali Perseroan yang dapat merugikan Perseroan. (end)