News

OJK: DAMPAK TARIF TRUMP TERHADAP PASAR KEUANGAN MASIH RELATIF TERBATAS

2025-07-08 12:56:10 | category : BIS | company id : EKOM

18846501 IQPlus, (8/7) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen terhadap pasar keuangan Indonesia hingga saat ini masih relatif terbatas. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebutkan kondisi pasar keuangan pada Selasa pascapengumuman mengenai pemberlakuan tarif 32 persen kepada Indonesia ini berbeda dibandingkan dengan dinamika yang terjadi pada Maret dan April yang lalu. "Terlihat bahwa di tahap awal ini, reaksi dari pasar keuangan berbeda dibandingkan dengan bulan Maret dan April yang lalu. Pada saat ini (dampak) relatif lebih terbatas dan mungkin masih lebih banyak mencerna terhadap apa yang terjadi, sambil juga melihat perkembangan yang akan berlangsung sampai tanggal 1 Agustus," kata Mahendra dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025 di Jakarta, Selasa. Dalam menghadapi perkembangan global yang cepat berubah, Mahendra mengatakan OJK senantiasa melakukan pemantauan secara cermat terhadap potensi dampak yang dapat terjadi terhadap stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional, serta melakukan langkah-langkah mitigasi dan respon yang tepat. Dalam merespon volatilitas yang signifikan di pasar keuangan Indonesia yang terjadi pada Maret dan April 2025, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan serangkaian kebijakan antisipatif dan mitigatif yang pada saat itu diterapkan dan masih berlaku sampai saat ini, dengan sebagiannya lagi dapat diaktivasi sewaktu-waktu apabila diperlukan. "Kebijakan yang terkait dengan transaksi efek, kebijakan terkait pengelolaan investasi, maupun stimulus dan relaksasi bagi pelaku industri dapat diterapkan sewaktu-waktu," kata Mahendra. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com