News

OJK BUBARKAN DANA PENSIUN RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA

2024-07-08 11:09:53 | category : BIS | company id : EKOM

18939880 IQPlus, (8/7) - Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KDK) Nomor KEP-51/D.05/2024 tanggal 19 Juni 2024 telah membubarkan Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia. Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia beralamat di Komplek Perkantoran Mampang Square Blok 1, Jl. Mampang Prapatan Raya No. 88 Jakarta Selatan terhitung efektif sejak tanggal 31 Desember 2023. Dalam pengumuman OJK 5 Juli 2024 Asep Iskandar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK menyampaikan Pembubaran Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Rajawali Nusan.tara Indonesia. Selanjutnya, KDK Nomor KEP 51/D.05/2024 tanggal 19 Juni 2024 tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia, yaitu sebagai berikut: 1. Emmi Mintarsih (Ketua) 2. Like Rachmawati (Anggota) 3. Dwi Usmanto (Anggota) 4. C Trihatma Satoto (Anggota) 5. Sofyan Effendi (Anggota) 6. Bastian Octa Frianto (Anggota) 7. Ali Akbar Marasabessy. (Anggota) Dengan alamat Komplek Perkantoran Mampang Square Blok 1, Jl. Mampang Prapatan Raya No. 88 Jakarta Selatan telepon (021) 50101022. Sementara itu tim Likuidasi bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900