News

OJK : ASET INDUSTRI ASURANSI NAIK 1,30% DI MEI 2024

2024-07-09 11:22:37 | category : BIS | company id : EKOM

19040841 IQPlus, (9/7) - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Juli 2024 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional, didukung oleh tingkat solvabilitas yang tinggi dan profil risiko yang manageable di tengah masih tingginya ketidakpastian global. Dalam siaran pers OJK (8/7) disebutkan Perekonomian global secara umum menunjukkan pelemahan, dengan data perekonomian AS tercatat lebih rendah dari ekspektasi di tengah inflasi yang masih sticky. Pasar tenaga kerja terus termoderasi dan kondisi rumah tangga AS cenderung melemah khususnya di segmen menengah-bawah. Hal ini mendorong pasar menaikkan ekspektasi pemangkasan Fed Fund Rate (FFR) sebanyak dua kali di 2024, lebih tinggi dari guidance The Fed yang sebanyak satu kali. Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 triliun atau naik 1,30 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.106,23 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp900,99 triliun atau naik 2,10 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp137,40 triliun, atau naik 8,59 persen yoy, yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,23 persen yoy dengan nilai sebesar Rp73,51 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,94 persen yoy dengan nilai sebesar Rp63,89 triliun. Secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 441,93 persen dan 326,66 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen. Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,58 triliun atau terkontraksi 1,86 persen yoy. Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Mei 2024 tumbuh sebesar 8,36 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.439,71 triliun, meningkat dari posisi Mei 2023 sebesar Rp1.328,67 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,90 persen yoy dengan nilai mencapai Rp372,52 triliun. Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.067,19 triliun atau tumbuh sebesar 9,62 persen yoy. Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 8,95 persen yoy dengan nilai mencapai Rp47,07 triliun pada Mei 2024, dengan posisi aset pada Mei 2023 sebesar Rp43,20 triliun. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900