2024-07-09 12:29:00 | category : BIS | company id : EKOM
19044884 IQPlus, (9/7) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemprov Papua Barat Daya. Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan PKS bertujuan untuk mewujudkan penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP), yang tepat sasaran dan tepat volume kepada konsumen pengguna. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad di Jakarta, Senin (8/7/2024). "Acara ini sangat istimewa karena perjanjian kerja sama ditandatangani dengan dua pemerintah daerah sekaligus. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, BPH Migas melakukan pengawasan BBM subsidi yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Tentu hal tersebut tidak dapat dilakukan sendiri, memerlukan bantuan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH)," kata Erika. (end)