News

ASDP PERKUAT KESELAMATAN DAN LAYANAN PENYEBERANGAN

2024-07-12 08:22:40 | category : BIS | company id : EKOM

19329938 IQPlus, (12/7) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus berkomitmen meningkatkan aspek keselamatan dan layanan penyeberangan prima. Salah satu upayanya adalah dengan konsisten menerapkan kebijakan zonasi di lingkungan pelabuhan, khususnya di Pelabuhan Merak. Kebijakan zonasi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Bab VII Bagian Kesatu terkait Tatanan Kepelabuhan, dan Peraturan Pemerintah PM Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Digunakan Untuk Melayani Angkutan Penyeberangan ASDP berupaya mengimplementasikannya bersama dengan regulator yakni BPTD dan mitra kerja pendukung lainnya. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengungkapkan bahwa sesuai dengan aturan pemerintah, penerapan kebijakan zonasi atau sterilisasi ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi ASDP dalam meningkatkan keselamatan, keamanan serta kenyamanan pelayanan bagi para pengguna jasa. Zonasi pelabuhan membagi area pelabuhan menjadi beberapa zona dengan akses terbatas. Pemisahan ini dilakukan untuk memisahkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan yang tidak berkepentingan. Pihak yang tidak berkepentingan wajib disterilkan dari area pelabuhan termasuk dermaga demi menjaga keamanan dan operasional pelabuhan. Kebijakan zonasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban. "Dalam hal ini, ASDP juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian dan TNI untuk memastikan keamanan di lapangan. Kebijakan ini harapannya dapat membantu memperlancar arus kendaraan dan penumpang dalam area pelabuhan," tuturnya. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900