2025-07-14 15:23:42 | category : BIS | company id : EKOM
19455223 IQPlus, (14/7) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 2025 memberikan kuota sebanyak 10.667 porsi sertifikasi produk halal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Jambi. Wakil Kepala Badan BPJPH Afriansyah Noor di Jambi, Senin, mengatakan realisasi sertifikasi produk halal gratis baru terserap 1.633 porsi atau 15 persen dari kuota yang diberikan. "Ini akibat kurangnya penyampaian ke masyarakat, sehingga informasi itu kurang tersosialisasikan. Koordinasi yang kita lakukan sekarang untuk pemantapan agar pemerintah kabupaten dan kota bisa membantu membina melakukan sosialisasi sertifikasi produk halal," katanya. Rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi halal ini, kata dia, diharapkan mampu mempercepat penyerapan di masyarakat terutama pelaku UMKM di Provinsi Jambi. Ditargetkan, kuota yang telah diberikan pemerintah pusat bisa terserap sepenuhnya hingga Oktober mendatang. Sebelumnya BPJPH merencanakan skema sertifikasi halal gratis melalui mekanisme mandiri (self declare) untuk pelaku usaha warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun), warung Padang dan sejenisnya. "Dalam rangka penguatan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya dalam sertifikasi halal maka kita harus bisa membantu para pedagang warung Sunda, warung Tegal dan warung Padang untuk disertifikat halal," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Jumat. (end/ant)