News

DJP AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN Rp1,79 TRILIUN UNTUK PROGRAM KERJA 2026

2025-07-15 15:08:01 | category : BIS | company id : EKOM

19554422 IQPlus, (15/7) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,79 triliun dalam pagu indikatif 2026 untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk optimalisasi penggunaan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan, dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, yang memiliki lingkup tugas di bidang keuangan dan perencanaan pembangunan nasional, Coretax menjadi salah satu pilar penting transformasi digital di direktorat tersebut. "Sistem kami perkuat, kami kembangkan terus, kami sempurnakan digitalisasi untuk perluasan basis perpajakan, penggunaan compliance risk management (manajemen risiko kepatuhan), kemudian juga optimalisasi dari penggunaan Coretax," ujar Bimo, sebagaimana dikutip di Jakarta, Selasa. Selain penguatan sistem administrasi perpajakan, ia menuturkan pihaknya juga akan memfokuskan penggunaan anggaran untuk integrasi data lintas kementerian dan kebijakan perpajakan transaksi digital. DJP juga akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum berbasis multi-door approach (berbagai rezim hukum) yang menggandeng aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com