News

MENDAG OPTIMISTIS ATURAN HGU 190 TAHUN TARIK INVESTASI KE IKN

2024-07-15 09:06:24 | category : BIS | company id : EKOM

19632719 IQPlus, (15/7) - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan menyatakan optimistis aturan mengenai hak guna usaha (HGU) untuk lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sampai 190 tahun yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 dapat menarik lebih banyak investasi ke IKN. Dia mengatakan aturan itu, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (11/7), memberi kepastian hukum kepada penanam modal yang nantinya berinvestasi di IKN. "Kalau kemarin kan belum ada kejelasan statusnya. Jadi, bagaimana orang nge-bangun, enggak ada tanahnya. Kemarin itu baru selesai aturannya, ditandatangani Presiden. Mudah-mudahan dengan itu, yang tadi (investor, red.) berminat untuk membangun, berinvestasi di IKN. Jadi, (pembangunan bisa, red.) lebih cepat," kata Zulhas, sapaan populer Zulkifli Hasan, di Jakarta, Minggu. Saat diminta respons soal HGU lahan di IKN yang rentang waktunya dapat mencapai 190 tahun, dia juga menegaskan HGU itu sebatas hak pakai atau hak untuk mengelola lahan. Artinya, tanah yang dipakai di IKN itu tetap milik negara. "HGU itu bisa diperpanjang terus, kaya di Singapura bisa 90 tahun. Kalau kita kan berapa, 20 tahun, 20, 20, 20 ya, tetapi kan tetap milik negara, kan namanya hak guna. (Lahannya tetap, red.) milik Indonesia, punya negara," ujar dia. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900