News

MENDAG TEGASKAN TOLAK TRANSHIPMENT, PATUHI KESEPAKATAN DENGAN AS

2025-07-17 16:28:03 | category : BIS | company id : EKOM

19759182 IQPlus, (17/7) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan Indonesia berpegang teguh pada kesepakatan dengan Amerika Serikat (AS) dan menolak praktik transhipment dari negara lain. Indonesia mendapat tarif impor dari Amerika Serikat sebesar 19 persen. Angka ini merupakan yang terendah di Asia Tenggara, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa Indonesia akan dijadikan transhipment oleh negara-negara dengan tarif resiprokal yang lebih besar. "Karena kan nanti kalau enggak sesuai kesepakatan, nanti bisa berubah lagi. Jadi harus sesuai aturan, sesuai kesepakatan, sesuai perjanjian yang nanti akan disepakati antara kita dengan Amerika," ujar Budi di Jakarta, Kamis. Transhipment merupakan kegiatan pemindahan atau pengiriman barang dari suatu negara ke Indonesia, untuk dikirim lagi ke negara lain setelah mendapatkan dokumen tertentu dari Indonesia. Dalam hal ini, negara-negara dengan tarif besar, berpotensi melakukan praktik tersebut untuk menghindari tarif resiprokal untuk masuk ke Amerika Serikat. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com