News

MENDAG SEBUT SATGAS PENGAWASAN BARANG FOKUS AWASI IMPORTIR ATAU DISTRIBUTOR

2024-07-19 15:32:01 | category : BIS | company id : EKOM

20055846 IQPlus, (19/7) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor dibentuk dengan fokus melakukan pengawasan terhadap importir atau distributor. "Fokus pengawasan yaitu importir atau distributor. Bukan ritel," ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat. Mendag resmi mengumumkan pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jakarta pada Jumat (19/7). "Oleh karena itu kita bentuk satgas yaitu Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu, jadi tidak semua (barang), hanya barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya," katanya. Adapun jenis-jenis barang yang diawasi yakni tujuh jenis barang antara lain tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya. Satgas ini beranggotakan kementerian dan lembaga yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), TNI AL, Dinas Provinsi Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan, dan Kadin. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900