2025-07-21 10:24:16 | category : BIS | company id : DPNS
20137393 IQPlus, (21/7) - PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (IDX: DPNS) (Perseroan) menghentikan sementara Anggota Direksi Perseroan yaitu Tjham Kon Tjiap. Tri Wahyuni Corporate Secretary DPNS dalam keterangan tertulisnya Jumat (18/7) menyampaikan bahwa DPNS menghentikan sementara Tjham Kon Tjiap Als. Budiono sebagai Direktur Perseroan efektif terhitung sejak tanggal 18 Juli 2025 sesuai surat Keputusan Dewan Komisaris DPNS Nomor : 001/SK-KOM/VII/DPNS/2025 tanggal 18 Juli 2025 Selanjutnay terkait dengan pemberhentian sementara anggota Direksi tersebut akan diputuskan lebih lanjut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut untuk mencabut atau menguatkan keputusan pemberhentian sementara tersebut. Dalam penuturannya Tri menambahkan penghentian sementara ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha DPNS. (end)