News

KEJAGUNG TETAPKAN TERSANGKA KASUS EMAS BERLABEL ILEGAL, INI TANGGAPAN ANTAM

2024-07-23 09:05:52 | category : BIS | company id : ANTM

20432627 IQPlus, (23/7) - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 7 tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola emas seberat 109 ton di PT Antam tahun 2010-2021. Pasalnya, para tersangka merupakan pelanggan jasa manufaktur unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia PT Antam. Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie menuturkan bahwa perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerjasama dengan pihak-pihak terkait jika terdapat hal-hal yang diperlukan. Syarif menambahkan, sebagai perusahaan publik dari bagian dari BUMN Holding Industri Pertambangan, Antam terkait dengan berbagai dan secara regular diawasi oleh instansi atau Lembaga Pemerintah yang berwenang. "Perusahaan memastikan bisnis Logam Mulia Antam dan bisnis Antam secara keseluruhan berjalan normal dan perusahaan senantiasa berkomitmen menerapkan praktik bisnis sesuai dengan tata Kelola bisnis yang baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku," tegasnya. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900