News

LPS SIAPKAN PEMBAYARAN SIMPANAN NASABAH BPR DWICAHAYA NUSAPERKASA

2025-07-25 07:30:21 | category : BIS | company id : EKOM

20526917 IQPlus, (25/7) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah terkait penutupan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa atau disebut Bank Cahaya yang beralamat di Jalan Sukarno Nomor 199, Junrejo, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 24 Juli 2025. Pgs. Sekretaris Lembaga LPS Haghia Sophia Lubis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengimbau nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank. Selain itu, Haghia juga mengingatkan nasabah untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah. Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan BPR Dwicahaya Nusaperkasa, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayarkan, dengan batas waktu penyelesaian paling lama 90 hari kerja. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com