News

KEMENPAREKRAF PERKUAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK MELALUI MONEV

2024-07-25 13:41:25 | category : BIS | company id : EKOM

20649175 IQPlus, (25/7) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong penguatan pelayanan informasi publik melalui monitoring dan evaluasi (monev). Dalam siaran pers Kemenparekraf (24/7) Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani selaku PPID Utama Kemenparekraf/Baparekraf dalam acara Monev Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf di MAIA Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024) mengatakan, guna mengoptimalkan pelayanan informasi publik, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan layanan informasi publik. Ia melaporkan, tahun ini kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan informasi publik dilakukan kepada PPID Pelaksana di Badan Pelaksana Otorita dan Politeknik Pariwisata, serta PPID Tingkat I di lingkup Kedeputian di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. "Karena untuk menjadi Badan Publik Informatif tidak hanya menjadi tugas PPID Utama saja melainkan sampai kepada PPID di tingkat Pelaksana dan Tingkat I. Dengan demikian diharapkan Kemenparekraf/Baparekraf dapat meningkatkan pelayanan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan UU KIP dan peraturan pelaksananya," katanya. Lalu, Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani selaku Atasan PPID Kemenparekraf/Baparekraf, dalam sambutannya mengatakan setiap badan publik berkewajiban untuk memberikan pelayanan informasi kepada publik. Tujuannya adalah untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengakses informasi yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan dan kepentingan publik. "Terlebih di era keterbukaan informasi ini, informasi publik merupakan hak dasar setiap warga negara dan sangat penting dalam menjaga good governance, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pemerintahan," kata Giri. Giri menjelaskan, monev ini diikuti oleh 60 peserta yang datang dari sembilan PPID Pelaksana di Badan Pelaksana Otorita dan Politeknik Pariwisata, serta tujuh PPID Tingkat I di Kedeputian di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Monev PPID ini merupakan salah satu instrumen yang sangat penting dalam mengukur performa implementasi pelayanan dan keterbukaan informasi publik. "Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi momentum sekaligus inovasi yang ke depan harus terus dijaga oleh seluruh PPID di Kemenparekraf/Baparekraf. Sehingga pengelolaan informasi publik di Kemenparekraf/Baparekraf dapat mendorong kemajuan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia," katanya. Monev ini, ujar Giri, juga menjadi bukti nyata bahwa Kemenparekraf merupakan badan publik yang informatif sesuai predikat yang disematkan Komisi Indonesia Pusat (KIP) selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2023. Untuk itu, perlu kolaborasi yang kuat antara PPID Utama dengan PPID di Tingkat I dan PPID Pelaksana. "Harapan kita bersama agar predikat Informatif tersebut dapat dipertahankan pada tahun 2024 ini," ungkap Giri. Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan, kegiatan ini membuktikan betapa kuatnya keterbukaan informasi publik di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. "Keterbukaan informasi publik ini tidak hanya didominasi oleh Kesekretariatan, dibuktikan dengan diikutsertakannya PPID Tingkat I Kedeputian," ujar Donny. Dalam kesempatan terpisah, Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya mengatakan kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangk menjaga kualitas keterbukaan informasi publik Kemenparekraf. "Keterbukaan informasi ini penting dalam upaya pengembangan sektor parekraf Indonesia di masa mendatang," ungkap Sandiaga. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900