News

INDOSPRING (INDS) TEKEN AMANDEMEN TRANSAKSI SEWA ASET DI GRESIK

2024-07-26 15:48:01 | category : BIS | company id : INDS

20756743 IQPlus, (26/7) - PT. Indosring Tbk. (INDS) telah melakukan amandemen sewa menyewa aset berupa bangunan dengan PT. Royal Prima Packaging (RPP) pada tanggal 26 Juli 2024. Bob Budiono Direktur INDS dalam keterangan tertulisnya Jumat (26/7) menuturkan bahwa dalam amandemen tersebut disepakati adanya perubahan harga sewa semula Rp554.400.000 dengan jangka waktu 5 tahun berubah menjadi Rp1.375.000.000 juga dengan jangka waktu 5 tahun. Lebih lanjut Bob memaparkan Obyek Transaksi adalah bangunan untuk gudang dengan luas 2.772 meter persegi yang terletak di Jalan Raya Wringanom KM 37 Gresik dengan nilai sewa sebesar Rp275 juta per tahun mulai 1 Juli 2024 hingga 30 Juni 2029. Sebagai informasi RPP adalah Entitas Anak dengan sifat hubungan Entitas Sepengendali dengan INDS sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020. "Dengan adanya perubahan sewa ini maka INDS akan memperoleh tambahan pendapatan sewa,"tuturnya. Bob menambahkan transaksi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian sewa yang telah disampaikan INDS ke OJK pada tanggal 19 Juni 2024. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900