News

UTANG DIVIDEN PNSE MENINGKAT SIGNIFIKAN, INI PENJELASANNYA

2025-08-27 09:07:14 | category : BIS | company id : PNSE

23832787 IQPlus, (27/8) - PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) atau Perseroan mengalami peningkatan utang dividen kepada pihak ketiga sebesar 104,0% atau Rp398,91 juta dari Rp383,63 juta di akhir tahun 2024 menjadi Rp782,54 juta per akhir Juni 2025. Direktur PNSE, Ariyo Tejo menjelaskan bahwa utang dividen tersebut merupakan kewajiban Perseroan untuk membayar dividen kepada pemegang saham yang masih berupa warkat sesuai data BAE sebanyak 302 pemegang saham atau seluruhnya 3.067.996 lembar. Perseroan telah berusaha untuk menghubungi pemegang saham dan terakhir dengan menyurati sesuai alamat yang terdaftar di BAE. "Peningkatan utang dividen tersebut disebabkan oleh hasil RUPS Perseroan yang membagikan dividen sebesar Rp0,5 per lembar saham. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada tanggal 24 Juli 2025,"katanya. Jadwal pembayaran dividen telah ditetapkan pada tanggal 24 Juli 2025, sehingga pada Laporan Keuangan 30 Juni 2025 masih bersifat kewajiban yang harus dilakukan oleh Perseroan. "Manajemen Perseroan telah memperhitungkan risiko dan dampak terhadap likuiditas Perseroan dalam menghitung pembagian dividen yang dilakukan,"imbuhnya. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com