2025-09-02 07:31:56 | category : BIS | company id : KRYA
24427053 IQPlus, (2/9) - PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. (KRYA) melakukan penjualan Aset Tetap berupa Tanah dan Bangunan pada tanggal 1 September 2025. Brigitta Notoatmojo Direktur KRYA dalam keterangan tertulisnya Senin (1/9) menuturkan bahwa KRYA melakukan Penjualan 1 satu unit gudang SHGB 460 senilai Rp4,39 miliar yang berlokasi di Kompleks Pergudangan Margomulyo Jaya Blok H-21, Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya dengan luas total 388 m2 kepada pihak ketiga. Lebih lanjut Brigitta memaparkan Nilai Transaksi terhadap Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 sebesar 4,13% sehingga bukan merupakan transaksi material maupun afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 dan POJK No. 17/POJK.04/2020. "Penjualan aset ini akan memberikan keuntungan penjualan aset sebesar kurang lebih Rp400 juta dan akan dicatat sebagai pendapatan lain lain pada laporan keuangan kuartal III tahun 2025 serta mendukung modal kerja dan tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha KRYA,"pungkasnya. (end)