2024-10-24 09:01:01 | category : BIS | company id : EKOM
29732290 IQPlus, (24/10) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sisa tahun anggaran 2024 (TA) dan TA 2025 guna mengakomodasi kemunculan kementerian/lembaga (K/L) baru. "Dengan adanya perubahan dan munculnya K/L baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap Rencana Kerja Anggaran K/L (RKAKL) dan DIPA untuk sisa TA 2024 dan TA 2025," kata Sri Mulyani dalam keterangannya di akun Instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Rabu. Menurutnya, restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat. "Kita berupaya agar berbagai program dari Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan dengan tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, saya meminta agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan," tambah dia. Dalam perombakan anggaran itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Menkeu mengatakan sinergi akan terus dilakukan sehingga restrukturisasi K/L dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan efisien. "Mari kita mulai pekerjaan ini dengan niat baik dan pikiran yang terbuka. Mengabdi untuk membangun Indonesia secara kuat agar bisa maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat," tuturnya. (end/ant)