2024-10-28 10:54:09 | category : BIS | company id : DOID
30139082 IQPlus, (28/10) - Anak usaha PT. Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID) yaitu PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) telah menandatangani amandemen Perjanjian Jasa Pertambangan Batubara pada tanggal 23 Oktober 2024. Indra Dammen Kanoena Direktur Utama BUMA dalam keterangan tertulisnya Jumat (25/10) menuturkan bahwa BUMA telah menandatangani amandemen Perjanjian Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Indonesia Pratama (IPR) anak perusahaan dari PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) sehubungan dengan operasi tambang IPR. Lebih lanjut Indra memaparkan Perjanjian ini berlaku kurang lebih 11 tahun sejak tahun 2024 hingga tahun 2035, dengan ruang lingkup jasa pertambangan meliputi pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal) dengan estimasi produksi sebesar 1.827 miliar bcm dan estimasi produksi batubara (coal mining) sebanyak 465 juta ton. Perjanjian ini merupakan peningkatan volume produksi dari volume produksi yang ada saat ini serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan BUMA kurang lebih senilai Rp107,8 trilliun atau setara dengan USD7,8 miliar. Sebagai informasi, Tambang IPR merupakan tambang batu bara thermal yang terletak di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kertanegara, Propinsi Kalimantan Timur. Dalam penuturannya Indra menambahkan dengan penambahan Perjanjian ini akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha BUMA. (end)