2024-10-28 16:03:01 | category : BIS | company id : BIPI
30157706 IQPlus, (28/10) - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) emiten Perbankan menjelaskan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Kurniawati Budiman Corporate Secretary BIPI dalam keterangan tertulisnya Senin (28/10) menuturkan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sesuai regulasi OJK dalam POJK Nomor 31/POJK. 04/2015. Lebih lanjut Kurniawati juga menegaskan ttdak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan BIPI juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari emegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017. BIPI belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan Korporasi dalam waktu dekat. Perseroan akan melakukan penyampaian keterbukaan informasi atas tindakan korporasi kepada publik sesuai dengan POJK yang berlaku Kurniawati menegaskan Berdasarkan informasi dari pemegang saham utama, dengan ini disampaikan bahwa pemegang saham utama belum memiliki rencana strategis lebih lanjut terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. (end)