2024-11-04 10:47:09 | category : BIS | company id : BUDI
30838622 IQPlus, (4/11) - PT Budi Starch & Sweetener Tbk. (BUDI) berencana memberikan apresiasi berupa dividen interim kepada pemegan saham. Hal itu sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 01 November 2024. Corporate Secretary BUDI, Alice Yuliana menuturkan, total dividen interim yang akan dibayarkan kali ini yaitu sebesar Rp22,49 miliar. Jika dihitung, maka dividen per saham yang akan dibagikan adalah sebesar Rp5 per unit. "Dividen tersebut akan dibayarkan pada tanggal 04 Desember 2024. Adapun Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 14 November 2024 Waktu 16:00," katanya. Sebagai informasi, untuk Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 12 dan 13 November 2024. Sedangkan Tanggal Cum serta Ex Dividen di Pasar Tunai pada 14 dan 15 November 2024. Data Keuangan per 30 September 2024 yang mendasari pembagian Dividen adalah Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp51.037.958.896, Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp590.147.377.869, dan Total Ekuitas sebesar Rp1.629.803.714.923. (end)