News

OJK PERLUAS PENGEMBANGAN SDM SEKTOR JASA KEUANGAN

2024-11-04 14:14:30 | category : BIS | company id : EKOM

30851151 IQPlus, (4/11) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor jasa keuangan untuk mendorong Indonesia bersaing di kancah global. "Pertama, pengembangan SDM di masing-masing lembaga jasa keuangan (LJK). Namun, tidak tertutup kemungkinan akan disusun juga Peraturan OJK (POJK) pengembangan SDM terkonsolidasi di masa depan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam webinar ISEI Jakarta di Jakarta, Senin. Saat ini, OJK telah memiliki Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025. Cetak biru itu menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan terkait dengan pengembangan sumber daya manusia di sektor jasa keuangan dalam jangka panjang. "Roadmap ini memiliki visi mewujudkan SDM sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan," tutur dia. Menindaklanjuti roadmap itu, pihaknya telah mengeluarkan beberapa POJK, salah satunya Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum. Aturan lainnya yaitu POJK Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900