2024-11-05 07:51:13 | category : BIS | company id : EKOM
30928064 IQPlus, (5/11) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendukung penguatan permodalan dan penerapan tata kelola yang baik untuk menjaga keberlanjutan bisnis dari industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer to peer (P2P) lending. "Nah banyak sekali perusahaan fintech yang berhenti di tengah jalan karena memang kurangnya tata kelola yang memadai, dan juga permodalan atau kurang menarik buat investor untuk bisa menanamkan dananya untuk bisnis ini," kata Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto di Jakarta, Senin. Dalam konferensi pers Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024 di Gedung OJK Menara Radius Prawiro itu, Djoko menuturkan pengembangan industri fintech menghadapi empat tantangan utama, yakni keberlanjutan usaha, sumber daya manusia, kemitraan dan kolaborasi, dan lingkungan regulasi yang memadai untuk kepentingan industri fintech. Ia mengatakan keberlanjutan bisnis suatu perusahaan fintech dapat dilihat dari dua aspek, yakni tata kelola perusahaan dan permodalan, yang harus baik dan memadai. "Dan belum lagi kalau kita melihat dari data bahwa investor yang menginvestasikan dananya di fintech itu sekarang ini cenderung turun di tahun 2023 kemarin, tapi Alhamdulillah juga ini dari annual survey yang kemarin di launching oleh AFTECH ada kecenderungan dari beberapa perusahaan fintech itu memang menaikkan rencana untuk bisa meningkatkan eksposur dari investasi pihak luar," ujarnya. (end)