2024-11-05 09:58:14 | category : BIS | company id : EKOM
30935826 IQPlus, (5/11) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan peningkatan literasi keuangan digital mendorong masyarakat bijak melakukan aktivitas keuangan dan memahami risiko keuangan, sehingga tidak terjebak dengan pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online. "Kenapa kami perlu penting ini terkait dengan literasi keuangan digital ini? Karena sumber dari sekarang ini yang muncul permasalahan ini di media karena rendahnya literasi keuangan digital. Apakah itu penggunaan aplikasi judol? Banyaknya yang kena pinjol ilegal misalnya dan juga aplikasi-aplikasi yang lain. Kenapa ini terjadi? Ya kembali lagi. Karena literasi keuangan digital kita yang memang masih rendah dan perlu ditingkatkan," kata Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto di Jakarta, Senin. Hal tersebut disampaikan Djoko pada konferensi pers pre-event Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024 di Gedung OJK Menara Radius Prawiro. Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi meminta generasi muda mengenali kemampuan keuangan diri sendiri dan tidak mudah tergoda dengan penawaran yang bersifat konsumtif agar terhindar dari dampak negatif FOMO. Kepala OJK Jambi Yudha Nugraha Kurata di Jambi, Senin, mengatakan, literasi keuangan yang baik dan inklusi keuangan yang bijak akan menjadikan generasi muda yang cerdas mengelola keuangan, terhindar dari kejahatan keuangan dan dapat menjadi agen literasi di tengah-tengah masyarakat. (end/ant)