2024-11-05 14:32:44 | category : BIS | company id : EKOM
30952336 IQPlus, (5/11) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya berkomitmen mengoptimalkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah dengan efektif, sebagai layanan transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan bagi masyarakat. Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif di Surabaya, Selasa, mengatakan pemakaian BBM subsidi di kereta api (KA) diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak. Selain itu, juga diatur dalam peraturan Gas Bumi Nomor 94/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Sarana Transportasi Darat Berupa KA Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2024. "KAI dalam proses bisnis menggunakan bahan bakar jenis b35 atau campuran solar 65 persen dan bahan bakar nabati dari kelapa sawit 35 persen, yang terbagi dalam dua skema yakni bersubsidi dan non subsidi," katanya. BBM bersubsidi, kata dia, digunakan pada KA pelanggan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah atau PSO dan non subsidi digunakan KA pelanggan maupun barang. "Penggunaan BBM bersubsidi pada kereta PSO seperti KA Probowangi, KA Airlangga, dan sebagainya. Sedangkan untuk non subsidi digunakan pada KA Sembrani, KA Bima, KA Gajayana, dan KA angkutan barang," ucapnya. (end/ant)