News

PEMERINTAH TAK BERI BATAS WAKTU BAGI SRITEX UNTUK IZIN EKSPOR-IMPOR

2024-11-05 16:14:01 | category : BIS | company id : SRIL

30958390 IQPlus, (5/11) - Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah tidak memberi batas waktu pemberian izin untuk ekspor-impor bagi perusahaan PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex. Airlangga mengatakan bahwa aktivitas ekspor-impor merupakan salah satu cara yang disiapkan pemerintah dalam menyelamatkan Sritex agar operasional perusahaan tetap berjalan. "Itu (izin ekspor-impor) jalan terus. Tidak ada batas waktu," kata Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa. Selain kegiatan ekspor-impor, pemerintah juga mendorong agar pemilik perusahaan melakukan restrukturisasi. "Pertama ekspor-impor, yang kedua tentu perlu restrukturisasi. Itu terkait dengan pemilik. Restrukturisasi kan yang berutang pemilik," kata Airlangga melanjutkan. Menurut Airlangga, pemerintah memiliki keberpihakan untuk menyelamatkan Sritex karena industri tersebut termasuk padat karya yang mempekerjakan banyak tenaga kerja. Airlangga menambahkan bahwa pemerintah akan memfasilitasi dan melindungi terutama terhadap para karyawan agar tidak terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). "Pemerintah memfasilitasi. Yang penting industri yang mempekerjakan banyak tenaga kerja kita harus lindungi di dalam negeri. Jadi padat karya, kita pemerintah punya keberpihakan," kata dia. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900