2024-11-06 11:03:47 | category : BIS | company id : EKOM
31039785 IQPlus, (6/11) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyebut penghapusan piutang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor pertanian, perikanan dan perkebunan merupakan langkah mendukung ketahanan pangan. "Tentu ini merupakan langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan, karena utang itu akan jadi beban, sehingga petani itu tidak progresif untuk meningkatkan produktivitas, karena masih tertekan dari utang-utang sebelumnya," kata Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam. Pada Selasa, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Gulat beserta asosiasi terkait lain, diundang Presiden Prabowo untuk menyaksikan penandatanganan tersebut. Gulat menyampaikan penghapusan utang itu merupakan sebuah keringanan yang diberikan pemerintah kepada UMKM. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan menghapus piutang pelaku UMKM berlaku bagi nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang tidak memiliki kemampuan lagi untuk membayar. (end/ant)