2024-11-07 13:04:17 | category : BIS | company id : EKOM
31146986 IQPlus, (7/11) - Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) dan Institute for Essential Services Reform (IESR), lewat acara diskusi Indonesia Energy Transition Forum (IETD) 2024, menetapkan sembilan rekomendasi percepatan transisi energi berkeadilan kepada Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. "ICEF dan IESR menekankan bahwa transisi energi merupakan cara untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen, dan berkontribusi pada upaya global membatasi suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius," kata Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa di Jakarta, Rabu. Sembilan rekomendasi tersebut terdiri dari lima rekomendasi jangka pendek (quick win), dan empat rekomendasi jangka panjang. Secara jangka pendek, pertama, Pemerintah perlu menetapkan target dan peta jalan transisi energi dengan pilihan biaya yang paling murah (cost effective) dengan kehandalan pasokan yang optimal, dan penurunan emisi gas rumah kaca yang selaras dengan target 1,5 derajat Celsius. "Komitmen transisi energi perlu diperkuat dengan peningkatan target bauran energi terbarukan dalam Kebijakan Energi Nasional, mengembalikan target 23 persen bauran pada 2025, dan meningkatkan signifikan target bauran 2030. Selain itu, penyusunan peta jalan transisi energi perlu memberikan transparansi pada implikasi biaya dari berbagai skenario yang dipertimbangkan agar keputusan pencapaian target merefleksikan biaya paling optimal," papar Fabby. Kedua, mengakselerasi penyelesaian kebijakan dan regulasi transisi energi dalam perencanaan (pipeline) untuk mendukung peta jalan transisi energi Indonesia. Beberapa kebijakan transisi energi perlu diselesaikan dalam 100 hari pertama pemerintahan seperti, kebijakan dan regulasi ini mencakup Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), peta jalan pengakhiran operasi PLTU batubara, dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Ketiga, melakukan reformasi subsidi dan kompensasi energi ke dukungan sosial langsung. Fabby menekankan pemerintah perlu membentuk tim dan menyusun strategi reformasi subsidi dan kompensasi energi ke dukungan sosial langsung pada kelompok rentan sampai kelompok masyarakat yang berpotensi masuk kelas menengah (aspiring middle class). Keempat, menerapkan reformasi kebijakan sektor ketenagalistrikan sesuai rekomendasi yang disusun dalam Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP). Dokumen CIPP memberikan rekomendasi prioritas untuk penyesuaian regulasi ketenagalistrikan. Reformasi kebijakan ini juga memungkinkan Indonesia untuk mendorong implementasi pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) dan pendanaan lanjutannya sesuai joint statement JETP. Kelima, pengentasan program dedieselisasi 5.400 unit PLTD dengan total kapasitas 3,5 GW dengan pembangkit energi terbarukan setempat untuk memberikan listrik yang cukup untuk tingkat akses listrik dengan level tier-3 (minimum 692kWh/cap/tahun). (end/ant)