2024-11-07 17:00:22 | category : BIS | company id : CUAN
31160856 IQPlus, (7/11) - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) dan anak usahanya yaitu PT Kreasi Jasa Persada (KJP) telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB) di PT Borneo Berkat Kutai (BBK) pada tanggal 6 November 2024. Robertus Maylando Siahaya Corporate Secretary dalam keterangan tertulisnya Kamis (7/11) menuturkan bahwa CUAN dan KJP telah menyesaikan PPJB sehubungan dengan penjualan atas 25.000.000 lembar saham atau 100% saham di dalam BBK yang dimiliki oleh PT Berkat Bumi Barito (BBB) dan Herry Hermawanto (HH). Lebih lanjut Robertus memaparkan transaksi tersebut dituangkan dalam Akta Jual Beli Saham No. 10, No.11 dan No. 12 dibuat oleh Notaris Devi Yanti SH., MKn., Notaris di Jakarta. Pada saat bersamaan KJP dan CUAN melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Lunas (PPJB) Lunas) sehubungan dengan penjualan atas 2.400 lembar saham atau 20% saham di dalam PT Intan Bumi Persada (IBP) milik PT Herlindo Prima Jaya (HPJ). Adapun penandatanganan akta jual beli untuk saham berdasarkan PPJB Lunas ini akan segera dilaksanakan setelah terpenuhinya seluruh persyaratan yang diatur di dalam PPJB. Sebagai informasi, IBP merupakan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Batubara (IUP) dengan wilayah kerja di Kalimantan Tengah, sedangkan BBK merupakan pemilik 80% saham di dalam IBP. "Dengan selesainya Transaksi, maka CUAN akan menjadi pemegang saham atas 100% saham secara langsung di dalam BBK, dan secara tidak langsung di dalam IBP,"tuturnya. Robertus menambahkan Transaksi ini sejalan dengan rencana pengembangan usaha Perseroan, yang secara umum bertujuan untuk menambah aset Perseroan, memperluas usaha, serta meningkatkan kapasitas produksi Batubara Perseroan melalui anak-anak usahanya sehingga dapat memberikan nilai lebih kepada para pemangku kepentingan CUAN di masa mendatang. (end)