2024-11-08 10:59:44 | category : BIS | company id : DART
31239503 IQPlus, (8/11) - PT. Duta Anggada Realty Tbk. (DART) emiten Property dan Real Estate menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) No.S-11691/BEI.PP2/11-2024 mengenai Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Aka Permata Corporate Secretary DART dalam keterangan tertulisnya Kamis (7/11) menuturkan bahwa Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Lebih lanjut Aka menegaskan DART tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. DART juga menyampaikan tidak ada informasi/fakta/kejadian yang dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. DART tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017. Aka menambahkan Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). (end)