News

KEMENPERIN GELAR INKUBATOR BISNIS INDUSTRI KREATIF

2024-11-13 13:17:42 | category : BIS | company id : EKOM

31747744 IQPlus, (13/11) - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh para pelaku bisnis berusia muda. Saat ini, berbagai bidang industri kreatif di tanah air seperti fesyen, kerajinan, dan furnitur, mulai melahirkan inovasi produk yang memiliki cerita unik dengan dibaluti sentuhan kearifan lokal, bahkan mengangkat nilai-nilai positif lainnya sebagai selling point produk. Para wirausaha generasi muda ini terbukti memiliki potensi besar dalam pengembangan industri kreatif di Indonesia, yang juga membawa dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) aktif berkontribusi dalam mengakselerasi perkembangan pelaku industri kreatif lokal khususnya pada sektor fesyen dan kriya melalui berbagai kegiatan pendampingan. "Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan adalah Creative Business Incubator (CBI). Pada tanggal 8 November 2024, telah memasuki tahap presentasi hasil capaian coaching," kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/11). Dirjen IKMA memberikan apresiasi kepada 30 pelaku IKM yang telah menjadi peserta dan menjalani program pendampingan pada kegiatan CBI, sesuai target yang ditentukan dan telah mempresentasikan hasil pendampingannya. "Tentunya seluruh capaian ini juga berkat kontribusi seluruh pihak, termasuk Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) selaku penyelenggara kegiatan, beserta seluruh tim pendamping yang telah membina para peserta selama proses inkubasi," ujar Reni. CBI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenperin dalam mendorong pengembangan pelaku IKM fesyen dan kriya menuju level ke yang lebih tinggi. Apalagi, nilai tambah ekonomi kreatif pada triwulan I tahun 2024 diestimasikan menembus angka Rp749,58 triliun atau setara 55,65 persen dari target yang ingin dicapai sebesar Rp1347 triliun sepanjang tahun ini. Dirjen IKMA menambahkan, perkembangan industri kreatif perlu terus dioptomalkan jaga dengan upaya sinergi bersama seluruh stakeholder. "Semangat ini juga selaras dengan misi Asta Cita Bapak Presiden saat ini, khususnya pada misi nomor tiga, yakni meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan dan mengembangkan industri kreatif. Selain itu, misi nomor lima adalah melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," tuturnya. Reni mengungkapkan bahwa untuk merealisasikan cita-cita tersebut perlu diiringi dengan semangat untuk terus berbenah dan meningkatkan kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan industri saat ini. "Sehingga pelaku ekonomi kreatif bisa terus mengembangkan usahanya dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia," ungkapnya. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900