2024-11-14 13:12:20 | category : BIS | company id : ENAK
31847471 IQPlus, (14/11) - PT Champ Resto Indonesia Tbk. (ENAK) telah melakukan pembelian 3 aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Cipeundeuy, Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat pada tanggal 12 November 2024. Christopher Supit Direktur Champ Resto dalam keterangan tertulisnya Kamis (14/11) menuturkan bahwa ENAK membeli 3 unit aset dari PT Citra Sinergi Mandiri (SCM) dengan berupa 1 bidang tanah dan bangunan pada unit Blok K1 No. 1 dengan luas tanah 1.025 m2 dan luas bangunan 720 m2 senilai Rp8,03 miliar. Selanjutnya 1 bidang tanah dan bangunan pada unit Blok K1 No. 2 dengan luas tanah 810 m2 dan luas bangunan 720 m2 senilai Rp6,71 miliar dan 1 bidang tanah dan bangunan pada unit Blok K1 No. 3a dengan luas tanah 810m2 dan luas bangunan 720 m2 senilai Rp7,2 miliar. Rencana pembelian aset ini juga telah dibuatkan Keterbukaan Informasi, nomor 055/ CORPSEC/ Aug/2023 pada tanggal 15 Agustus 2023 selanjutnya pada tanggal 12 November 2024 telah disepakati dan disahkan antara ENAK selaku pembeli dan SCM selaku penjual dalam suatu Akta Jual Beli yang dibuat di hadapan Notaris PPAT. Adapun ketiga aset tersebut tercatat dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No.0004832/Cipeundeuy,No.0004833 dan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 0004834. "Dana pembelian bersumber dari internal Perseroan dan refinancing Bank serta tidak ada hubungan afiliasi antara ENAK dan SCM ,"tuturnya. Christopher menambahkan Rencana pemanfaatan tanah dan bangunan akan difungsikan sebagai pusat produksi (central kitchen) yang akan meningkatkan kapasitas produksi untuk mendukung rencana ekspansi Perseroan. (end)