2024-11-15 10:55:24 | category : BIS | company id : BUAH
31939204 IQPlus, (15/11) - PT Segar Kumala Indonesia Tbk. (BUAH) emiten Perdagangan besar buah-buahan dan daging unggas menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-11999/BEI.PP1/11-2024 tanggal 13 November 2024 mengenai Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Renny Lauren Direktur Utama BUAH dalam keterangan tertulisnya Kamis (14/11) menuturkan bahwa Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Lebih lanjut Renny juga memaparkan Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Terkait peningkatan harga dan aktivitas saham Perseroan pada periode 5 hingga 11 November 2024, dimana peningkatan yang terjadi pada harga saham secara kumulatif sebesar Rp300 atau 20,62% dari harga penutupan hari bursa tanggal 4 November 2024 pada Rp1.455 menjadi Rp1.755 dan rata-rata aktivitas saham yang meningkat sebanyak 646.940 saham dengan frekuensi 788 kali dibandingkan hari bursa tanggal 4 November 2024 sebanyak 406.500 saham dengan frekuensi 322 kali. Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui dan tidak memiliki informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. BUAH tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017. Sementara itu Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (termasuk dalam 3 bulan mendatang) yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Renny juga menegaskan Corporate Secretary telah menanyakan kepada pemegang saham utama terkait dengan rencana atas kepemilikan sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi yang telah diterima dari pemegang saham utama Perseroan, hingga saat ini, dimana sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana apapun yang dapat mempengaruhi kepemilikan sahamnya di Perseroan. (end)