2024-11-18 16:26:31 | category : BIS | company id : EKOM
32258970 IQPlus, (18/11) - Realisasi anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 September 2024 mencapai Rp5.698,20 miliar atau 70,95 persen dari pagu anggaran OJK yang sebesar Rp8.031,7 miliar. "Jika dibandingkan dengan persentase target realisasi anggaran triwulan III-2024 adalah sebesar 96,12 persen. Hal ini disebabkan antara lain karena terdapat beberapa efisiensi anggaran di antaranya biaya pengadaan aset dan aset IT serta biaya perjalanan dinas," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Senin. Berdasarkan jenis kegiatan, persentase realisasi tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2023, yaitu sebesar 67,4 persen. Menurut Mirza, hal tersebut karena persentase realisasi anggaran kegiatan operasional, anggaran kegiatan administratif, anggaran kegiatan pengadaan aset tahun 2024. Persentase realisasi anggaran kegiatan operasional tahun 2024 antara lain digunakan untuk kegiatan pengawasan, pengaturan, penegakan hukum dan perizinan, riset dan data, edukasi dan perlindungan konsumen, pengaturan, kebijakan dan manajemen strategis, audit internal, manajemen risiko dan pengendalian kualitas sebesar 61,02 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 57,66 persen. Sementara, persentase realisasi anggaran kegiatan administratif tahun 2024 antara lain digunakan untuk remunerasi, imbalan jangka panjang dan pasca kerja, perpajakan, pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, dan perkantoran sebesar 75,99 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yaitu sebesar 73,98 persen. Sedangkan persentase realisasi anggaran kegiatan pengadaan aset tahun 2024 antara lain digunakan untuk pengadaan persediaan kantor, tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, aset tetap lain dan aset tak berwujud sebesar 32,65 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang pada saat itu 18,42 persen. (end/ant)