2024-11-19 08:39:20 | category : BIS | company id : EKOM
32330991 IQPlus, (19/11) - Di tengah persaingan ekonomi global yang semakin ketat, implementasi teknologi industri 4.0 tak dapat dihindari. Pemerintah terus mendorong para pelaku industri, tak terkecuali pelaku industri kecil dan menengah (IKM), untuk mampu menerapkan teknologi digital dan otomatisasi dalam proses bisnis melalui berbagai program dan kegiatan. Sejalan dengan sasaran tersebut, Kementerian Perindustrian gencar membangun kesadaran industri 4.0 dan melaksanakan program e-Smart IKM untuk semakin memperkuat kemampuan IKM bersaing dalam menghadapi persaingan global. Implementasi teknologi digital dan otomatisasi ini selaras dengan peta jalan Making Indonesia 4.0 yang telah diluncurkan pada tahun 2018. Terdapat 10 prioritas nasional yang menjadi fokus utama dalam inisiatif Making Indonesia 4.0, salah satunya adalah pemberdayaan IKM dalam perkembangan teknologi digital. "Dengan adanya peta jalan tersebut, kami berupaya untuk mendorong penerapan teknologi dalam proses bisnis yang dilakukan oleh IKM, mulai dari manajemen, lini produksi hingga penguatan akses pemasaran," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/11). Dalam rangka menerapkan Making Indonesia 4.0 di sektor IKM, Ditjen IKMA rutin melaksanakan program literasi digital kepada pelaku IKM, khususnya terkait pemasaran daring melalui pelaksanaan program e-Smart IKM. Ditjen IKMA juga bekerja sama dengan marketplace untuk memberikan kesempatan kepada IKM agar dapat memajang produknya di pasar daring. Tak hanya itu, Ditjen IKMA juga menekankan pentingnya peranan teknologi dalam proses bisnis IKM dan terus mengukur kesiapan IKM dalam menjalankan implementasi teknologi industri 4.0 ini. "Melalui awareness Industry 4.0, kami berharap banyak potensi yang dapat dikembangkan," ucap Reni. Dirjen IKMA menyampaikan, penerapan teknologi industri 4.0 telah berdampak di lingkup IKM, seperti pada IKM gula palma di Banyumas, IKM logam di Tegal, maupun di sentra IKM lainnya. "Penerapan teknologi secara signifikan dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi sumber daya dan kualitas produk," ujarnya. Demi mengukur kesiapan IKM dalam menjalankan teknologi industri 4.0 ini, Kemenperin juga menerapkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0). INDI 4.0 pada IKM. INDI 4.0 sendiri merupakan acuan tingkat kesiapan perusahaan atau industri dalam mengadopsi teknologi dan sistem yang mendukung otomatisasi dan digitalisasi. Hasil dari pengukuran dengan indeks ini kemudian dijadikan acuan dalam mengidentifikasi tantangan, menentukan strategi, dan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pemerintah untuk mendorong industri bertransformasi menuju Industri 4.0. "INDI 4.0 diharapkan menjadi standar baku yang berlaku nasional yang dijadikan ukuran untuk menilai kesiapan industri dalam negeri," tutur Reni. (end)