News

INDEF INGATKAN PEMERINTAH HATI-HATI AMBIL KEBIJAKAN SOAL PPN

2024-11-19 09:46:38 | category : BIS | company id : EKOM

32335109 IQPlus, (19/11) - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Agus Herta Sumarto mengingatkan agar pemerintah berhati-hati membuat regulasi terkait kenaikan pajak, agar tidak menurunkan daya beli masyarakat. "Untuk menaikkan tax ratio kita salah satunya adalah dengan menaikkan tarif pajak, walaupun masih ada cara lain. Namun, pemerintah juga harus hati-hati jangan sampai kenaikan pajak ini malah menggerus daya beli," ujar Agus di Jakarta, Selasa. Dirinya pun memahami apa yang dilakukan pemerintah dengan menaikkan tarif pajak. Pasalnya, salah satu permasalahan dalam perpajakan adalah masih rendahnya tax ratio Indonesia dibandingkan negara G20 serta beberapa negara di ASEAN. Untuk tahap awal, ia mengusulkan agar implementasi PPN 12 persen yang akan dipungut pada 2025 diterapkan terhadap sektor-sektor tertentu yang tidak berpengaruh secara langsung terhadap daya beli masyarakat luas. Menurutnya, pemilihan produk elektronik, fesyen, dan otomotif merupakan langkah yang cukup bijak karena produk-produk ini bukanlah produk primer yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat luas, ketiga jenis produk ini menurutnya masuk ke kategori kebutuhan sekunder, bahkan sebagian masuk ke dalam luxury goods atau barang mewah. "Jadi nanti yang terkena efek secara langsung adalah masyarakat kelas menengah atas yang memiliki penghasilan relatif tinggi," katanya. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900