2024-11-19 11:18:20 | category : BIS | company id : SSTM
32340649 IQPlus, (19/11) - PT Sunson Textile Manufacturer Tbk. (SSTM) emiten Industri Tekstil menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-12156/BEI.PP3/11-2024 mengenai Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Direktur utama SSTM Purnawan Suriadi dalam keterangan tertulisnya Selasa (19/11) menuturkan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. SSTM juga tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. SSTM juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Purnawan juga menegaskan SSTM tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat atau dalam 3 bulan mendatang serta tidak terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan saham di Perseroan. (end)