News

INI PENJELASAN BTN TERKAIT RENCANA AKUISISI BANK DALAM RANGKA SPIN OFF SYARIAH

2024-11-19 11:24:24 | category : BIS | company id : BBTN

32340866 IQPlus, (19/11) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memberi penjelasan terkait rencana perseroan yang bakal melakukan aksi korporasi akuisisi satu bank kecil untuk spin off syariah. Corporate Secretary Division Head BBTN, Ramon Armando menuturkan, BTN saat ini sedang melakukan limited review sehubungan dengan adanya rencana aksi korporasi oleh Perseroan sebagaimana telah diinformasikan Perseroan melalui Surat No.1234.CSD.CMPO.IX.2024 tanggal 26 September 2024. Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK 12 2023), Perseroan wajib melakukan proses pemisahan UUS (permohonan izin atau persetujuan kepada Regulator) selambatnya 2 (dua) tahun setelah publikasi laporan keuangan per Desember 2023 pada Triwulan I 2024 bahwa Unit Usaha Syariah (UUS) Perseroan telah memiliki aset lebih dari Rp50 triliun. "Perseroan mengambil opsi yang paling efisien, mudah dan cepat dilaksanakan dalam persiapan pemisahan atau spin off UUS dan saat ini dalam proses finalisasi due diligence terhadap calon bank yang akan diakusisi," katanya. Ramon mengaku, saat ini proses uji tuntas atau due diligence terhadap calon bank yang akan diakusisi telah sampai pada tahap finalisasi Perseroan dan Pemegang Saham Pengendali bank yang akan diakuisisi sedang melakukan negosiasi serta menyusun perjanjian jual-beli bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA). Perseroan juga sedang mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan untuk proses persetujuan kepada Regulator dan Pemegang Saham Perseroan. "Sampai saat ini UUS Perseroan masih menjalankan bisnis dan operasional seperti biasa karena belum ada aksi korporasi apapun yang dilakukan Perseroan selaku induk usaha. Perseroan akan tetap memastikan bahwa pelaksanaan atas rencana pengembangan UUS dilakukan sesuai prosedur yang telah diatur oleh regulator serta memenuhi seluruh perizinan yang disyaratkan oleh regulator," tegasnya. Lebih lanjut Ramon menambahkan, Perseroan masih menyusun kajian yang berisi dampak keuangan dan operasional dalam rangka rencana pengembangan UUS dan selanjutnya dampak atas rencana pengembangan UUS Perseroan akan disampaikan kepada masyarakat sesuai ketentuan regulator. "Dapat kami sampaikan, bahwa rencana aksi korporasi Perseroan dalam dua belas bulan mendatang adalah melakukan pengembangan UUS sesuai rencana bisnis Perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan ketentuan regulator," pungkasnya. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900