News

BI PASTIKAN AKAN BEKUKAN REKENING PENGGUNA JUDI DARING

2024-11-21 16:29:35 | category : BIS | company id : EKOM

32559332 IQPlus, (21/11) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung memastikan bahwa pihaknya akan membekukan rekening yang terafiliasi judi daring atau online. Juda menjelaskan pembekuan rekening judi online itu dilakukan bekerja sama dengan perusahaan penyedia jasa pembayaran, baik bank maupun non bank. "Pertama di penyedia jasa pembayaran baik bank, non-bank jadi wajib memiliki fraud detection system untuk identifikasi rekening yang digunakan dalam transaksi judi online atau fraud lainnya," kata Juda dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jakarta Pusat, Kamis. Setelah perusahaan penyedia jasa pembayaran mendeteksi adanya rekening yang dicurigai terlibat judi online, rekening tersebut langsung dilaporkan ke BI Rekening-rekening tersebut nantinya akan ditelusuri pihak BI untuk selanjutnya dibekukan. Dengan demikian pengguna rekening tidak bisa lagi mengambil uang ataupun menggunakan rekening tersebut untuk transaksi. Cara tersebut pun dinilai Juda terbukti ampuh. Juda menjelaskan hingga saat ini BI telah membekukan 7.500 rekening yang terlibat transaksi judi oline. Lebih lanjut, disamping melalukan pembekuan, Juda dan jajarannya terus melakukan sosialisasi terhadap nasabah tentang bahaya judi online. "BI juga melakukan edukasi pada masyarakat, khususnya para nasabah di sistem pembayaran ini karena banyak sekali digunakan oleh masyarakat. Kami terus lakukan edukasi lewat media televisi atau media sosial," kata Juda. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900