News

LAPD SIAPKAN LANGKAH KONSOLIDASI, AKSI KORPORASI MENUNGGU PERSETUJUAN PENGENDALI

2025-12-04 10:27:31 | category : BIS | company id : LAPD

33737593 IQPlus, (4/12) - PT Leyand International Tbk (LAPD) tengah menyiapkan strategi baru untuk memperkuat struktur permodalan perseroan seiring rencana PT JSI Sinergi Mas-Pengendali baru perusahaan yang mulai berekspansi ke sektor energi dan pertambangan, termasuk bisnis silika. Manajemen menilai langkah tersebut membuka peluang sinergi bisnis yang cukup besar, namun membutuhkan dukungan permodalan yang kuat. Per 30 September 2025, ekuitas Leyand International tercatat sebesar Rp26,7 miliar, sedikit menurun dibandingkan akhir 2024 yang berada pada level Rp28,3 miliar. Penurunan itu dipengaruhi oleh defisiensi modal yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yakni sebesar Rp21,1 miliar. Direktur Utama Leyand International, Bambang Rahardja Burhan, menyampaikan bahwa perseroan berkomitmen memperkuat struktur permodalan guna mendukung strategi dan kelangsungan usaha perusahaan. "Tujuannya agar mendukung strategi dan kelangsungan usaha perseroan," ujar Bambang dalam keterangan resmi, Kamis (4/12/2025). Menurut Bambang, skema dan detail aksi korporasi tersebut masih dalam proses penjajakan dan kajian internal manajemen. Selain itu, setiap langkah strategis yang berkaitan dengan permodalan harus mendapatkan persetujuan para pemegang saham, terutama JSI sebagai pemegang kendali. Ia menambahkan bahwa rencana aksi korporasi juga mempertimbangkan berbagai faktor eksternal, seperti kondisi ekonomi makro, dinamika pasar modal, regulasi yang berlaku, serta kondisi ekonomi global yang dapat berdampak material pada kelangsungan usaha perseroan. Bambang memastikan bahwa perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas terkait apabila rencana aksi korporasi tersebut telah mencapai tahap final dan siap dijalankan. Di sisi lain, JSI sebagai pemegang saham pengendali tengah mengembangkan bisnis ke sektor energi dan pertambangan, termasuk pasir silika. Bambang menilai langkah tersebut sebagai peluang strategis untuk menciptakan sumber pendapatan baru bagi Leyand International. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap potensi kolaborasi dengan JSI akan dijalankan sesuai ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com