News

INDOMINCO REKLAMASI LAHAN BEKAS TAMBANG 9.558 HA HINGGA JUNI 2025

2025-09-25 10:02:02 | category : BIS | company id : ITMG

26735912 IQPlus, (25/9) - PT Indominco Mandiri (IMM), anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (kode saham ITMG), melakukan reklamasi dan revegetasi lahan bekas tambang dengan capaian secara kumulatif seluas 9.558,12 hektare (ha) hingga Juni 2025. Kepala Teknik Tambang Indominco Mandiri Eddy Susanto menyebutkan bahwa total bukaan lahan hingga periode yang sama mencapai 15.331,90 hektare. "Artinya, kita sudah melakukan kegiatan reklamasi kurang lebih 60 persen dari total bukaan lahan," kata Eddy di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis. Secara administratif, wilayah konsesi Indominco mencakup 24.121 hektare dan tersebar di Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. Proses reklamasi dilakukan secara bertahap, meliputi pemanfaatan kembali top soil atau lapisan tanah atas yang telah diambil saat penambangan. Tanah ini disimpan untuk kemudian digunakan kembali sebagai media tanam. Sebab tanpa top soil, tanaman akan sulit tumbuh. Sebelum penanaman dilakukan, perusahaan menjalankan NAG test guna memastikan ada tidaknya potensi pembentukan air asam tambang. Jika area masih berpotensi asam (PAF/potentially acid forming), maka dilakukan pelapisan tambahan untuk menetralisasi. Apabila area sudah masuk kategori NAF (non acid forming), lahan kemudian dibentuk ulang kontur permukaannya, dilanjutkan dengan penyebaran top soil, dan akhirnya dilakukan penanaman. Jenis tanaman yang ditanam dalam kegiatan revegetasi terdiri dari spesies cepat tumbuh seperti sengon buto, sengon, johar, trembesi, kayu putih, dan waru. Selain itu, perusahaan juga menanam berbagai tanaman lokal untuk meningkatkan keanekaragaman hayati. Salah satu contoh nyata keberhasilan reklamasi adalah Arboretum 30 Gemilang seluas 65 hektare, sebuah area bekas tambang yang sejak 2001 telah direklamasi dan kini berkembang menjadi pusat studi konservasi. Pada 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan arboretum ini sebagai calon laboratorium reklamasi hutan di Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor S.16/KTA/R2PKH/DAS.1/1/2022. (end/ant)



Tanggal Category Headline Details
2025-09-25 10:02:02 BIS INDOMINCO REKLAMASI LAHAN BEKAS TAMBANG 9.558 HA HINGGA JUNI 2025 26735912 IQPlus, (25/9) - PT Indominco Mandiri (IMM), anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (kode saham ITMG), melakukan reklamasi dan revegetas... Readmore
2025-09-25 09:58:18 BIS ANTON SISWANTO TAMBAH KEPEMILIKAN SAHAM NEST 26735829 IQPlus, (25/9) - Hoo, Anton Siswanto selaku Direktur Utama dan Pengendali PT Esta Indonesia Tbk (NEST) telah menambah porsi kepemilikan sah... Readmore
2025-09-25 09:54:19 BIS GMFI JELASKAN FLUKTUASI SAHAM, UNGKAP RENCANA RIGHTS ISSUE 26735620 IQPlus, (25/9) - PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (GMFI) merespons permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terk... Readmore
2025-09-25 09:35:26 BIS RUPSLB INOV SETUJUI SUSUNAN DIREKSI BARU 26734456 IQPlus, (25/9) - PT Inocycle Technology Group Tbk. (INOV) telah menggelar Rapat Umum Pemegang saham luar biasa pada tanggal 24 September 2... Readmore
2025-09-25 09:38:20 BIS PT TASPEN TANGGAPI MASUKAN OJK PERKUAT TRANSPARANSI INVESTASI 26734590 IQPlus, (25/9) - PT Taspen (Persero) menyambut baik masukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat tata kelola dan transparansi... Readmore

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com