2026-04-02 10:36:48 | category : BIS | company id : EKOM
09138126 IQPlus, (2/4) - Kementerian Perindustrian terus memperkuat implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna mendorong daya saing industri nasional serta memperkuat struktur industri dalam negeri. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penguatan tata kelola verifikasi TKDN melalui pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Verifikator TKDN yang didukung oleh balai di lingkungan Kemenperin. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan TKDN melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan serta Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). "Regulasi ini merupakan langkah reformasi yang membuat kebijakan TKDN menjadi lebih terukur, adaptif, dan berkeadilan. Reformasi ini juga penting untuk memastikan kebijakan TKDN semakin relevan dengan dinamika rantai pasok global sekaligus mendukung pertumbuhan industri nasional," ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/4). Menperin menegaskan, kebijakan TKDN merupakan instrumen strategis dalam memperkuat kemandirian industri nasional. Reformasi kebijakan ini diharapkan mampu mendorong terbentuknya ekosistem industri yang lebih sehat, kompetitif, serta memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi perekonomian nasional. "Kami ingin memastikan bahwa industri nasional tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga naik kelas dan mampu bersaing di pasar global. TKDN bukan sekadar angka kandungan lokal, tetapi juga menjadi bagian dari strategi industrialisasi nasional yang memberikan dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja, penguatan rantai pasok domestik, serta peningkatan kapasitas industri nasional," jelasnya. Langkah penguatan implementasi kebijakan tersebut juga diwujudkan melalui pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) TKDN di lingkungan balai Kemenperin. Kehadiran LSP ini bertujuan menjamin kompetensi, profesionalisme, dan kredibilitas para verifikator TKDN, sekaligus memastikan proses penilaian TKDN dilakukan secara objektif, terstandar, dan akuntabel. Selain itu, pembentukan LSP TKDN juga menjadi bagian dari komitmen Kemenperin dalam mengembangkan sumber daya manusia industri yang unggul dan berdaya saing melalui sistem sertifikasi berbasis kompetensi. Pembentukan LSP TKDN tersebut ditandai dengan penyerahan lisensi dari Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi kepada balai Kemenperin pada acara Business Matching Produk Dalam Negeri di Kemenperin, Jakarta. Lisensi tersebut tercatat dengan Nomor BNSP-LSP-2709-ID yang berlaku hingga 14 November 2030. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan, LSP TKDN menjadi instrumen penting dalam memperbaiki tata kelola sertifikasi TKDN di Indonesia. Melalui penerapan standar kompetensi yang jelas serta keterlibatan asesor tersertifikasi, diharapkan proses verifikasi TKDN dapat berlangsung lebih konsisten dan meningkatkan kepercayaan para pelaku usaha. "LSP TKDN hadir sebagai instrumen penting dalam perbaikan tata kelola sertifikasi TKDN. Penerapan standardisasi skema kompetensi dan keterlibatan asesor tersertifikasi diharapkan mampu menjamin konsistensi proses verifikasi sehingga meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem sertifikasi TKDN,"papar Emmy. (end)
| Tanggal | Category | Headline | Details |
|---|---|---|---|
| 2026-04-02 10:36:48 | BIS | KEMENPERIN PACU IMPLEMENTASI TKDN MELALUI SERTIFIKASI PROFESI VERIFIKATOR | 09138126 IQPlus, (2/4) - Kementerian Perindustrian terus memperkuat implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna mendorong daya... Readmore |
| 2026-04-02 10:51:14 | BIS | JSMR : PERGERAKAN KENDARAAN MELINTAS MBZ PASCA LEBARAN LEBIH STABIL | 09139014 IQPlus, (2/4) - PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek mencatat pergerakan kendaraan yang melintasi ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed... Readmore |
| 2026-04-02 09:12:22 | BIS | HARGA EMAS ANTAM NAIK Rp20.000 PER GRAM | 09133049 IQPlus, (2/4) - Harga emas Aneka Tambang pada Kamis ini naik Rp20.000 per gram sementara itu harga buyback naik Rp50.000 per gram. Menuru... Readmore |
| 2026-04-02 09:21:45 | BIS | HENGKY WIJAYA TAMBAH KEPEMILIKAN SAHAM BOBA | 09133689 IQPlus, (2/4) - Hengky Wijaya selaku Komisaris PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) telah menambah porsi kepemilikan sahamnya pada tang... Readmore |
| 2026-04-02 09:26:39 | BIS | OIKN : KAWASAN LEGISLATIF-YUDIKATIF JADI PRIORITAS | 09133981 IQPlus, (2/4) - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut kawasan legislatif dan yudikatif menjadi prioritas pembangunan IKN, ibu kota nega... Readmore |