News

ESDM : RPP KEN DIKEBUT, PEMERINTAH TARGETKAN RAMPUNG PEKAN INI

2024-01-11 08:28:32 | category : BIS | company id : EKOM

01030350 IQPlus, (11/1) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong segera diselesaikannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) saat memimpin sidang DEN Pertama Tahun 2024 melalui konferensi video. "RPP KEN ini kita harapkan selesai di bulan Juni. Perlu diintensifkan lagi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penyelesaian RPP KEN tersebut," tegas Arifin dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (10/01). RPP KEN sendiri merupakan payung hukum untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional. RPP ini mengatur berbagai aspek terkait energi nasional, mulai dari bauran energi, pemanfaatan energi terbarukan, hingga kebijakan impor energi. Proses penyusunan RPP KEN telah melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga terkait, asosiasi, dan akademisi. Namun, hingga saat ini, RPP KEN masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. "Sampai dengan Desember 2023, (DEN) sudah menyelesaikan finalisasi Panitia Antar Kementerian, konsultasi dengan DPR, dan harmonisasi dengan Kemenkumham. Konsultasi dengan DPR telah dilakukan sebanyak dua kali dalam bentuk FGD, sedangkan harmonisasi dengan Kemenkumham sampai saat ini masih berlangsung, tinggal menunggu tahapan pleno dari Kemenkumham," terang Anggota DEN Musri Mawaleda. Selain progres RPP KEN, sidang Anggota DEN Pertama Tahun 2024 juga membahas penggantian anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan karena mereka terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif Pemilu 2024. Arifin menyatakan bahwa proses penggantian anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan telah dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. "Kita berpegang kepada apa yang menjadi aturan DEN dan apa yang menjadi aturan KPU," terang Arifin. Sebagai informasi, mekanisme pemberhentian Anggota Dewan Energi Nasional dari unsur Pemangku Kepentingan melalui Sidang Anggota DEN, telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Energi Nasional dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional. (end)



Tanggal Category Headline Details
2024-01-11 08:28:32 BIS ESDM : RPP KEN DIKEBUT, PEMERINTAH TARGETKAN RAMPUNG PEKAN INI 01030350 IQPlus, (11/1) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong segera diselesaikannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) te... Readmore
2024-01-11 08:20:52 BIS OECD : PAJAK MINIMUM GLOBAL BENTUK KEMBALI ARUS INVESTASI 01029988 IQPlus, (11/1) - Studi dampak terbaru OECD mengungkapkan pemberlakuan pajak perusahaan minimum global pada tahun ini akan mengubah aliran i... Readmore
2024-01-11 08:15:47 BIS TELKOM PAPUA PASTIKAN KESIAPAN INFRASTRUKTUR JARINGAN PADA PEMILU 01029552 IQPlus, (11/1) - PT Telkom Indonesia Regional Papua Maluku memastikan kesiapan infrastruktur jaringan telekomunikasi pada pelaksanaan Pemil... Readmore
2024-01-11 08:04:40 BIS TERANG DUNIA INTERNUSA TAWARKAN SAHAM PERDANA SEBANYAK 1,66 MILIAR 01028804 IQPlus, (11/1) - PT Terang Dunia Internusa (UNTD), perusahaan yang bergerak di industri sepeda dan industri sepeda motor akan melakukan pen... Readmore
2024-01-11 08:11:46 BIS PASAR ASIA-PASIFIK DIBUKA MENGUAT KAMIS PAGI 01029444 IQPlus, (11/1) - Bursa saham di Asia-Pasifik dibuka menguat pada Kamis pagi dengan Jepang memperpanjang rekor reli menjelang angka inflasi... Readmore

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900