News

OECD : PAJAK MINIMUM GLOBAL BENTUK KEMBALI ARUS INVESTASI

2024-01-11 08:20:52 | category : BIS | company id : INEW

01029988 IQPlus, (11/1) - Studi dampak terbaru OECD mengungkapkan pemberlakuan pajak perusahaan minimum global pada tahun ini akan mengubah aliran investasi asing perusahaan multinasional. Kondisi itu seiring hilangnya manfaat dari memperoleh keuntungan di negara-negara bebas pajak. Pertama kali disetujui dalam kesepakatan penting pada 2021 antara 140 negara, tarif pajak minimum global mulai berlaku tahun ini dan 36 negara telah memperkenalkan undang-undang yang menetapkan batas bawah 15 persen pada perpajakan perusahaan dan masih banyak lagi yang akan menyusul setelahnya. Mengutip The Business Times, Kamis, 11 Januari 2024, dalam upaya untuk membatasi persaingan pajak antar negara, kesepakatan tersebut memungkinkan pemerintah untuk menerapkan pajak tambahan hingga tingkat 15 persen atas setiap keuntungan yang dibukukan di negara dengan tarif pajak yang lebih rendah. Batasan minimum global, yang berlaku bagi kelompok dengan omzet tahunan lebih dari 750 juta euro (S$1,1 miliar), bertujuan terutama untuk mencegah perusahaan multinasional besar membukukan keuntungan di negara-negara dengan pajak rendah seperti Irlandia dan surga pajak luar negeri lainnya. Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yang telah mengatur kesepakatan mulai dari negosiasi hingga implementasi, mengatakan bahwa tarif minimum global akan mempersempit perbedaan rata-rata antara tarif di negara-negara bebas pajak dan negara-negara lain sebesar setengahnya dari 14 poin persentase menjadi tujuh poin setelah diterapkan. Akibatnya, investasi perusahaan multinasional di luar negeri kemungkinan besar akan semakin didorong oleh hal-hal seperti pendidikan tenaga kerja dan infrastruktur dibandingkan dengan lokasi mana yang dapat mengurangi tagihan pajak mereka secara keseluruhan, kata OECD dalam pembaruan perkiraan dampak ekonominya. .Pajak minimum global mengurangi insentif pengalihan keuntungan dan dengan demikian meningkatkan alokasi modal dengan meningkatkan pentingnya faktor non-pajak,. kata Wakil Kepala Pajak OECD David Bradbury. (end/ba)



Tanggal Category Headline Details
2024-01-11 08:20:52 BIS OECD : PAJAK MINIMUM GLOBAL BENTUK KEMBALI ARUS INVESTASI 01029988 IQPlus, (11/1) - Studi dampak terbaru OECD mengungkapkan pemberlakuan pajak perusahaan minimum global pada tahun ini akan mengubah aliran i... Readmore
2024-01-11 08:15:47 BIS TELKOM PAPUA PASTIKAN KESIAPAN INFRASTRUKTUR JARINGAN PADA PEMILU 01029552 IQPlus, (11/1) - PT Telkom Indonesia Regional Papua Maluku memastikan kesiapan infrastruktur jaringan telekomunikasi pada pelaksanaan Pemil... Readmore
2024-01-11 08:04:40 BIS TERANG DUNIA INTERNUSA TAWARKAN SAHAM PERDANA SEBANYAK 1,66 MILIAR 01028804 IQPlus, (11/1) - PT Terang Dunia Internusa (UNTD), perusahaan yang bergerak di industri sepeda dan industri sepeda motor akan melakukan pen... Readmore
2024-01-11 08:11:46 BIS PASAR ASIA-PASIFIK DIBUKA MENGUAT KAMIS PAGI 01029444 IQPlus, (11/1) - Bursa saham di Asia-Pasifik dibuka menguat pada Kamis pagi dengan Jepang memperpanjang rekor reli menjelang angka inflasi... Readmore
2024-01-11 07:50:08 BIS AKR CORPORINDO (AKRA) TINGKATKAN MODAL KE ANAK USAHANYA 01028073 IQPlus, (11/1) - PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) menyampaikan adanya peningkatan modal ditempatkan dan disetor PT Andahanesa Abadi (AA) pada... Readmore

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900