News

INDIA AKAN LARANG PERMAINAN DARING YANG DIMAINKAN DENGAN UANG

2025-08-20 10:59:37 | category : BIS | company id : INEW

23139361 IQPlus, (20/8) - Pemerintah India berencana melarang permainan daring yang dimainkan dengan uang, sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan pada Selasa (19 Agustus), yang akan menjadi pukulan berat bagi industri yang telah menarik investasi asing miliaran dolar AS. Mengacu pada kerugian psikologis dan finansial yang dapat ditimbulkan oleh permainan semacam itu, RUU Promosi dan Regulasi Permainan Daring 2025 menyatakan bahwa tidak seorang pun "diperbolehkan menawarkan, membantu, mendukung, membujuk, atau dengan cara lain menuruti atau terlibat dalam" penawaran permainan uang daring dan layanan semacam itu. RUU setebal 13 halaman tersebut, yang belum dipublikasikan tetapi telah ditinjau oleh Reuters, menggambarkan permainan uang daring sebagai permainan yang dimainkan oleh pengguna dengan menyetorkan uang dengan harapan memenangkan kekayaan finansial dan kekayaan lainnya. Pasar India untuk permainan semacam itu diperkirakan bernilai US$3,6 miliar pada tahun 2029, menurut perusahaan modal ventura Lumikai. Dukungan dari para pemain kriket top India dan upaya pemasaran lainnya telah meningkatkan daya tarik dan minat investor terhadap aplikasi permainan uang asli seperti permainan kriket fantasi populer yang dioperasikan oleh perusahaan rintisan Dream11 dan Mobile Premier League (MPL). Dream11 memiliki valuasi sebesar US$8 miliar, sementara Mobile Premier League bernilai US$2,5 miliar, menurut data PitchBook. Pemerintah India telah lama mengkhawatirkan bagaimana permainan semacam itu dapat menimbulkan kecanduan. Kementerian TI India, yang telah merancang RUU tersebut, tidak segera menanggapi permintaan komentar. MPL dan Dream11 menolak berkomentar. Dalam permainan kriket fantasi di Dream11, pengguna membentuk tim mereka hanya dengan membayar delapan rupee (12 sen Singapura), dengan total hadiah sebesar 1,2 juta rupee India. Aplikasi ini semakin populer selama musim Liga Premier India, salah satu turnamen kriket terpopuler di dunia. RUU tersebut menyatakan bahwa siapa pun yang menawarkan permainan uang semacam itu dapat menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda. "Permainan semacam itu sering kali menggunakan fitur desain yang manipulatif, algoritma yang adiktif... sekaligus mendorong perilaku kompulsif yang berujung pada kehancuran finansial," demikian bunyi RUU tersebut. (end/Reuters)



Tanggal Category Headline Details
2025-08-20 10:59:37 BIS INDIA AKAN LARANG PERMAINAN DARING YANG DIMAINKAN DENGAN UANG 23139361 IQPlus, (20/8) - Pemerintah India berencana melarang permainan daring yang dimainkan dengan uang, sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang... Readmore
2025-08-20 11:04:01 BIS LYNN RAMLI MUNDUR SEBAGAI PRESDIR BUSSAN FINANCE 23139790 IQPlus, (20/8) - Lynn Ramli selaku Presiden Direktur PT Bussan Auto Finance mengundurkan diri. Sigit Sembodo Direktur Bussan dalam keter... Readmore
2025-08-20 11:07:15 BIS WIKA PERKUAT INFRASTRUKTUR IRIGASI, DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL 23139861 IQPlus, (20/8) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) meraih kontrak baru yang berasal dari Proyek Irigasi Belimbing milik PT Angkasa Pura... Readmore
2025-08-20 11:14:17 BIS KAI LAYANI 667 RIBU PELANGGAN PADA LONG WEEKEND KEMERDEKAAN 23140347 IQPlus, (20/8) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 667.709 pelanggan menggunakan layanan kereta api pada periode libur pa... Readmore
2025-08-20 10:55:36 BIS BCA DONGKRAK PEREKONOMIAN NASIONAL DENGAN PROMO MENARIK 23139098 IQPlus, (20/8) - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan berbagai promo menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia... Readmore

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com