News

PEMERINTAH SERAP Rp25,88 TRILIUN DARI PAJAK USAHA EKONOMI DIGITAL

2024-07-22 08:07:41 | category : BIS | company id : EKOM

20329143 IQPlus, (22/7) - Pemerintah menyerap dana senilai Rp25,88 triliun dari pajak atas usaha ekonomi digital per 30 Juni 2024. "Hingga 30 Juni 2024, Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp25,88 triliun," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Masyarakat Dwi Astuti di Jakarta, Jumat. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp20,8 triliun, pajak kripto sebesar Rp798,84 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,19 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,09 triliun. Terkait PPN PMSE, Pemerintah telah menunjuk 172 pelaku usaha secara total hingga Juni 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 159 PMSE di antaranya telah menyetorkan PPN senilai Rp20,8 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp3,89 triliun setoran tahun 2024. Pemerintah masih akan terus menunjuk para pengusaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri ke konsumen di Indonesia. Hal itu bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital. Sementara itu, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp798,84 miliar sampai dengan Juni 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp331,56 miliar penerimaan 2024. Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp376,13 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp422,71 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger. Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,19 triliun sampai dengan Juni 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp635,81 miliar penerimaan tahun 2024. (end/ant)



Tanggal Category Headline Details
2024-07-22 08:07:41 BIS PEMERINTAH SERAP Rp25,88 TRILIUN DARI PAJAK USAHA EKONOMI DIGITAL 20329143 IQPlus, (22/7) - Pemerintah menyerap dana senilai Rp25,88 triliun dari pajak atas usaha ekonomi digital per 30 Juni 2024. "Hingga 30 Juni... Readmore
2024-07-22 08:10:57 BIS ARTHAKENCANA RAYATAMA TAMBAH KEPEMILIKAN SAHAM AKRA 20329263 IQPlus, (22/7) - PT. Arthakencana Rayatama selaku pemegang saham pengendali PT AKR Corporindo Tbk.(AKRA) telah menambah porsi kepemilikan s... Readmore
2024-07-22 08:16:01 BIS DOOH GELAR SEREMONI PENJAJAKAN KERJASAMA PENGUSAHAAN DIGITAL MEDIA REKLAME DI KAWASAN TOD 20329626 IQPlus, (22/7) - Pada hari Kamis, 18 Juli 2024, telah berlangsung Penjajakan Kerjasama Pengembangan dan Pengusahaan Media Reklame di Kawasa... Readmore
2024-07-22 08:20:57 BIS DUKUNG KETAHANAN PANGAN, BKPM SIAP BERI PEMBEBASAN BEA IMPOR MESIN 20329845 IQPlus, (22/7) - Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung menyampaikan, pihaknya tengah... Readmore
2024-07-22 08:25:28 BIS JINXIN TUNTASKAN PEMBELIAN SAHAM ANAK USAHA BUNDAMEDIK (BMHS) 20330059 IQPlus, (22/7) - PT Bundamedik Tbk (BMHS) melalui anak usaha terkendalinya, PT Morula Indonesia (MI) menuntaskan divestasi saham kepada Jin... Readmore

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900