2025-06-20 11:31:13 | category : BIS | company id : INEW
17041175 IQPlus, (20/6)- Pengadilan Tinggi Malaysia telah membebaskan tetapi tidak membebaskan mantan Perdana Menteri Najib Razak yang dipenjara dari tuduhan pencucian uang dalam kasus jangka panjang yang melibatkan mantan unit dana negara yang tercemar skandal 1MDB, kata pengacaranya pada hari Jumat. Najib telah mendekam di penjara sejak Agustus 2022 setelah dinyatakan bersalah atas korupsi dan pencucian uang atas dana yang disalahgunakan dari SRC International, bekas anak perusahaan 1Malaysia Development Berhad , yang menurut otoritas Malaysia dan AS sekitar $4,5 miliar dicuri dalam skema rumit yang mencakup seluruh dunia. Ia juga menghadapi tiga tuduhan pencucian uang terpisah sebesar 27 juta ringgit ($6,4 juta) yang diduga disalahgunakan dari SRC. Kasus tersebut telah berulang kali terhenti sejak 2019 karena penundaan prosedural, yang mendorong Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk mengabulkan permintaan Najib untuk pembebasan yang tidak berjumlah pembebasan (DNAA) pada hari Jumat, kata pengacaranya Muhammad Shafee Abdullah kepada wartawan. Muhammad Shafee mengatakan keputusan itu adil, karena jaksa tetap bebas untuk mengajukan kembali dakwaan begitu mereka siap untuk melanjutkan. "Jadi (Najib) tidak dibiarkan menunggu atau seperti kata mereka, tidak lagi memiliki pedang Damocles yang tergantung di atas kepalanya," katanya. Kantor jaksa agung tidak segera menanggapi permintaan komentar. Keputusan hari Jumat itu merupakan kali kedua tuduhan terkait 1MDB yang diajukan terhadap Najib dibatalkan. Tahun lalu, pengadilan mengizinkan permintaan DNAA lainnya karena penundaan prosedur dalam kasus korupsi terhadap mantan perdana menteri dan mantan kepala keuangan negara. Pada tahun 2023, ia juga dibebaskan dari tuduhan terpisah terkait dengan gangguan terhadap audit pemerintah terhadap 1MDB. Najib masih menanti putusan dalam persidangan terbesar yang dihadapinya terkait skandal 1MDB, dengan pengadilan diperkirakan akan mendengarkan argumen penutup pada bulan Oktober. Dia membantah semua tuduhan yang diajukan terhadapnya. Najib juga berupaya menjalani sisa hukuman penjaranya dalam tahanan rumah, dan telah berupaya memaksa pemerintah untuk mengonfirmasi keberadaan perintah kerajaan yang menurutnya akan mengizinkannya melakukan hal itu. (end/Reuters)
| Tanggal | Category | Headline | Details |
|---|---|---|---|
| 2025-06-20 11:31:13 | BIS | MALAYSIA BATALKAN KASUS PENCUCIAN UANG 1MDB KE NAJIB | 17041175 IQPlus, (20/6)- Pengadilan Tinggi Malaysia telah membebaskan tetapi tidak membebaskan mantan Perdana Menteri Najib Razak yang dipenjara dar... Readmore |
| 2025-06-20 11:26:06 | BIS | PIPES DORONG INFRASTRUKTUR TERINTEGRASI UNTUK KETAHANAN ENERGI NASIONAL | 17040908 IQPlus, (20/6) - PT Pertamina Gas (Pertagas), sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina, telah menyelenggarakan Pertagas Integrated Pip... Readmore |
| 2025-06-20 11:09:18 | BIS | HIS RAIH TOP CSR AWARDS 2025 ATAS KOMITMEN BISNIS BERKELANJUTAN | 17040040 IQPlus, (20/6) - PT Hasnur Internasional Shipping Tbk (HIS), penyedia jasa logistik dan transportasi laut di Indonesia, meraih penghargaan... Readmore |
| 2025-06-20 11:13:49 | BIS | RUPST OBMD SETUJUI TAK BAGIKAN DIVIDEN | 17040223 IQPlus, (20/6) - PT OBM Drilchem Tbk. (OBMD) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 19 Juni 2025 Ivan Alamsya... Readmore |
| 2025-06-20 11:20:18 | BIS | APSYFI HARAP PENGENAAN BMAD TERHADAP IMPOR BENANG FILAMEN DILANJUTKAN | 17040778 IQPlus, (20/6) - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) berharap ada perlindungan kebijakan perdagangan untuk menja... Readmore |